Puskesmas Ponggeok Jalani Proses Akreditasi

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Puskesmas Ponggeok Jalani Proses Akreditasi

Admin
Friday, October 18, 2019



Puskesmas Ponggeok Jalani Proses Akreditasi

KOMODOPOS.COM SATARMESE-Uji akreditasi terhadap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan hal yang penting. Sebab penilaian akreditasi bisa menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Akreditasi ini berdasarkan Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.


Delviana Tae, petugas medis yang bertugas di poskesdes Umung, Puskesmas Ponggeok, kecamatan Satarmese, kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur,  Kamis (19/10) menjelaskan, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit setiap tiga tahun sekali sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 39 ayat 1 Permenkes tersebut.

“Untuk menjamin adanya perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen resiko, maka diperlukan adanya penilaian dari pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan, dalam hal ini akreditasi,” terang Delvina Tae.

Pantauan Komodopos.com, Kamis,(17/10) sekitar pukul 07.30 Wita tampak para staf Puskesmas Ponggeok sedang sibuk dengan aktifitas persiapan akreditasi.


“Puskesmas merupakan ujung tombak dalam menyelenggarakan upaya kesehatan dasar di tiap kota dan kabupaten, sehingga pelayanan harus dioptimalkan,” ujar Delcuana sembari  berharap semoga proses akreditasi mendapat hasil yang memuaskan sesuai proses yang telah dipersiapkan dengan kerja keras selama ini.*(djoe)

Editor: Robert Perkasa