Kontroversi UNBK

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Kontroversi UNBK

Admin
Thursday, November 7, 2019

(Foto/Dokpri). 


Kontroversi UNBK


Alasan mendasar pemilihan tema di atas adalah pendidikan dilihat sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa seperti termaktup dalam UUD 45 alinea ke-4 dan dipertegas dalam UU NO 20 Tahun 2003  tentang sistem pendidikan nasional. Itu berarti pendidikan merupakan ‘hak dasar’ semua warga yang mesti dipenuhi oleh negara.

Ketika anak menjadi subjek belajar dan  masuk dalam lembaga formal, maka akan ada  interaksi edukatif dalam  memanusiakan manusia (humanisasi). Semua proses itu  dirumuskan dalam konsep dan sebuah sistem yang terukur sehingga suatu kegiatan praktis dapat berlangsung dalam satu masa. Kegiatan itu juga terikat dalam satu situasi dan terarah pada satu tujuan yang diimplementasikan dalam sebuah lembaga yang kadang kontroversial. Salah satu sistem yang menimbulkan reaksi pro dan kontra (kontroversi) itu adalah penerapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

GURU Harus Berani melawan UNBK

Hemat penulis tidak semua kebijakan dari kementerian pendidikan berdampak baik terhadap proses pendidikan di lapangan. Ada kebijakan yang tidak bisa dipaksakan untuk diterapkan di semua daerah di Indonesia. Salah satunya adalah penerapan UNBK di semua satuan pendidikan dasar dan menengah. Argumentasi dasarnya adalah titik tolak perkembangan dan kemajuan pendidikan di berbagai kota dan desa di pelosok tanah air tentu tidak sama.

sejak masuknya UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) sebagai instrumen evaluasi akhir hasil belajar menimbulkan problem besar bagi lembaga-lembaga pendidikan di desa tersebab oleh keterbatasan saranan dan prasarana dalam mendukung kebijakan itu. Tidak heran, banya peserta didik yang pesimis, frustasi, dan kurang termotivasi dalam mengejar mimpi mereka.

Oleh sebab itu, maka guru sebagai aktor penting dalam perkembangan dan pertumbuhan anak/peserta didik harus melawan setiap kebijakan yang cenderung merugikan peserta didik termasuk penerapan sistem UNBK itu. Guru dalam lembaga itu mesti mencanangkan berbagai konsep dan metode belajar demi meningkatkan kemampuan dan kecerdasan  peserta didik (siswa), bukan demi sebuah UNBK.

Guru mesti kreatif dalam menerapkan berbagai metode belajar para siswa. Ada banyak instrumen penilaian yang bisa digunakan untuk mengukur hasil belajar siswa. Jangan hanya terpaku pada UNBK. Semua instrumen atau saranan itu dirumuskan dalam sudut normatif dan teknis dengan demikian proses belajar itu sebagai rangkaian kegiatan jiwa raga, psikis-fisik  menuju perkembgan pribadi peserta didik seutuhnya. Itu berarti unsur cipta dari ranah KOGNITIF, AFEKTIF, DAN PSIKOMOTORIK serta emosional dalam berbagai porsinya, diakomodasi dan dielaborasi dengan baik.

Dari tahun ke tahun, dalam proses belajar di lembaga pendidikan, guru memberi penilaian terhadap siswa dengan kurang lebih  mengakomodasi tiga unsur  di atas. Tetapi, dengan hadirnya UNBK hemat saya, negara yang memberi penilaian hasil bukan lagi guru.  Penilaian itu pun hanya ditinjau dari sisi kognitif saja dan tergantung pada komputer.

Efeknya menurut saya adalah jika UNBK ini tidak dihapus, maka para siswa dan guru nantinya akan lebih fokus pada aspek kongnitif  saja (kecerdasan), sehingga unsur afektif dan psikomotorik diabaikan. Itulah sebabnya saya mengambil kesimpulan bahwa UNBK kontroversial sebab sangat merugikan siswa dan guru dalam proses pembelajaran di sekolah.

Sayangnya ada banyak mata yang mampu melihat dan menulis dengan gampang bahwa 'PEMUDA DAN PELAJAR Indonesia mengalami degredasi etika, tanpa melihat akar dari persoalan kemerosotan. Kita sering menilai bahwa Guru dan Murid selalu salah ketika hasil UNBK mereka kurang memuaskan.*

*Penulis adalah mahasiswa Semester V IKIP PGRI Bali. Tinggal di Denpasar.